Lahan Wakaf Masjid Terbakar di Lubuk Batang
Tim gabungan berjibaku memadamkan kebakaran lahan di Dusun VII Teleme, Desa Lubuk Batang Lama.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.CO — Kebakaran lahan kembali terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Kali ini, lahan wakaf Masjid Dusun VII Teleme, Desa Lubuk Batang Lama, Kecamatan Lubuk Batang, terbakar pada Senin (19/10) sekitar pukul 15.00 WIB yang terbakar.
Api sempat mengancam meluas lantaran kondisi vegetasi dan rumput di sekitar lokasi yang kering.
Beruntung, pemadaman segera dilakukan secara bersama-sama sehingga kobaran api berhasil dikendalikan.
Kapolsek Lubuk Batang, Camat Lubuk Batang, Damkar, BPBD, pemerintah desa, personel Polsek Lubuk Batang dan masyarakat turun langsung melakukan penanganan di lokasi.
BACA JUGA:CFD Baturaja Dikawal, Pengendara Tanpa Helm Ditegur
BACA JUGA:50 Calon Kepala Sekolah OKU Digembleng
"Sumber api sempat belum diketahui. Namun, dalam perkembangan informasi, kebakaran diduga dipicu puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh masyarakat yang melintas di sekitar lahan," ungkap Kasi Humas Polres OKU AKP Feri, Selasa (20/10).
Dugaan tersebut kembali menyoroti faktor kelalaian manusia sebagai salah satu ancaman serius kebakaran lahan, terutama ketika kondisi rumput dan semak mengering akibat cuaca panas.
Situasi ini patut menjadi perhatian karena lahan yang terlihat sepele dapat berubah menjadi titik api dalam waktu singkat. Jika tidak segera terdeteksi dan ditangani, api berpotensi menjalar ke lahan di sekitarnya.
Petugas bersama masyarakat melakukan pemadaman hingga api dinyatakan padam. Setelah penanganan selesai, kondisi lokasi dilaporkan aman dan kondusif.
BACA JUGA:KAI Lanjutkan Pemulihan Operasional Stasiun Talang Baru
BACA JUGA:Warung Makan Raja Kuliner Baturaja Terbakar
Lahan yang terbakar diketahui merupakan lahan wakaf Masjid Dusun VII Teleme. Informasi mengenai kondisi luas lahan yang terbakar maupun total kerugian belum diketahui secara pasti.
Kebakaran ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat di Kecamatan Lubuk Batang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

