Enam OPD di OKU Dilaporkan Ke Kejati Sumsel
Puluhan massa DPP LSM Mitra Mabes saat orasi di halaman Kejati Sumsel.-Foto:Dokumen Palpos-
BATURAJA, PALPOS.CO - Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mitra Mabes melaporkan enam organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Jumat (23/10).
Laporan tersebut berkaitan dengan penggunaan dan realisasi anggaran kegiatan tahun 2025 pada enam instansi, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten OKU.
Ketua Umum LSM Mitra Mabes, Yandri, saat dikonfirmasi, Minggu (25/10) mengatakan, laporan itu disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan keuangan negara.
Pihaknya menduga terdapat sejumlah kegiatan pada beberapa dinas yang perlu diperiksa lebih mendalam karena dinilai berpotensi mengandung penyimpangan anggaran.
BACA JUGA:Guru TK Didorong Tingkatkan Kompetensi Dalam Mendidik Anak di Usia Emas
BACA JUGA:Lakukan Pemetaan Potensi Konflik dan Ingatkan Calon Kades Jaga Kondusivitas
Yandri memaparkan, anggaran yang menjadi perhatian pihaknya mencakup sejumlah nilai yang cukup besar.
Berdasarkan data yang dihimpun LSM Mitra Mabes, anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten OKU pada 2025 tercatat sekitar Rp244 miliar, sedangkan Dinas Kesehatan sebesar Rp226 miliar.
Sementara itu, anggaran Dinas Pendidikan mencapai sekitar Rp464 miliar. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp21 miliar, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sekitar Rp4,8 miliar, serta Dinas Pertanian sebesar Rp17,9 miliar.
Menurut Yandri, besarnya anggaran pada masing-masing instansi tersebut menjadi salah satu alasan pihaknya meminta aparat penegak hukum melakukan penelaahan secara menyeluruh.
BACA JUGA:Hilang Sebulan, Lansia di OKU Ditemukan Tinggal Tengkorak
BACA JUGA:Hewan Buas Teror Petani Desa Banjar Sari, Diduga Tiga Ekor Beruang
Ia menyebut, berdasarkan temuan sementara LSM Mitra Mabes, terdapat sejumlah kegiatan yang dinilai perlu ditelusuri kesesuaiannya dengan ketentuan teknis dan aturan penggunaan anggaran.
Meski demikian, dugaan tersebut perlu diuji melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

