DMI-Baznas OKU Gelar Pelatihan Imam dan Khatib Gratis
Suasana rapat DMI-Baznas OKU dalam rangka membahas kegiatan pelatihan imam dan khotib gratis pada 31 Oktober 2026.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.CO - Langkah besar penguatan kualitas pemimpin ibadah di Kabupaten OKU hadir.
Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD‑DMI) OKU bersama Baznas OKU akan menggelar Pelatihan Imam dan Khatib Tahun 2026, dengan dukungan penuh lembaga dakwah kampus (LDK) serta organisasi Rohani Islam (Rohis) se‑Kabupaten OKU.
Kegiatan kolaboratif ini diselenggarakan secara GRATIS pada Sabtu, 31 Oktober 2026, bertempat di ruang rapat kantor Baznas OKU dalam format pelatihan satu hari penuh.
Tidak hanya diisi materi teori keimaman dan khotbah, peserta juga akan mendapatkan sesi praktek langsung dipandu oleh para ustadz yang memiliki kompetensi luas di bidang dakwah dan kepemimpinan masjid.
BACA JUGA:Anjangsana Ke 6 Perguruan Tinggi di OKU
BACA JUGA:Bupati OKU Jajaki Teknologi WTP Mobile untuk Pasokan Air Bersih Cepat Tanggap
Ketua PD‑DMI OKU, Dr. Ibnu Sodik menegaskan pelatihan ini adalah upaya strategis untuk mencetak imam dan khatib yang berkualitas, berakhlak mulia dan mampu menyampaikan pesan keagamaan yang menyejukkan masyarakat OKU.
“Kita butuh pemimpin shalat dan penyampai khotbah yang paham konteks lokal, mampu menjaga kerukunan serta menggerakkan kepedulian sosial umat,” ujarnya
Sementara itu, Ketua Baznas OKU Imam Nuryadin menyatakan sinergi DMI dan Baznas OKU menjadi wujud nyata perpaduan pembinaan masjid dengan program‑program sosial keagamaan.
“Dengan pelatihan ini, kami berharap para imam dan khatib juga dapat menjadi jembatan penyebar kesadaran berzakat, berinfak dan bersedekah di lingkungan masing‑ masing masjid,” jelasnya.
BACA JUGA:Kasasi Dikabulkan MA, DPO Penipuan Diamankan Kejari OKU
BACA JUGA:Ribuan Pramuka OKU Hiking Sumpah Pemuda
Dukungan dari lembaga dakwah kampus dan Rohis se‑OKU diharapkan dapat menjembatani nilai‑nilai keimaman kepada kalangan pemuda. (len)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

