Ombudsman Buka Gerai Pengaduan di Prabumulih, Warga Diminta Aktif Laporkan Pelayanan Publik
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumsel dan wakil wali kota Prabumulih-Foto:Dokumen Palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.CO - Minimnya laporan masyarakat terkait pelayanan publik di Kota PRABUMULIH menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel).
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi kualitas pelayanan pemerintah, Ombudsman mengambil langkah jemput bola dengan membuka gerai pengaduan langsung di Kota Nanas.
Gerai pengaduan tersebut dibuka di Gedung Kesenian, Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih, Selasa (27/10/2026).
Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan, berkonsultasi, hingga melaporkan dugaan permasalahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Pembukaan gerai pengaduan itu dihadiri Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Adrian Agustiansyah SH MHum, Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasril SKom MM, Kepala Samsat Prabumulih H Ariswan Naromin SE MM, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Adrian Agustiansyah mengatakan, pembukaan gerai tersebut merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan layanan Ombudsman kepada masyarakat.
Langkah ini juga dilakukan untuk meningkatkan pemahaman warga mengenai pentingnya pengawasan terhadap pelayanan publik.
Menurut Adrian, salah satu alasan pihaknya menghadirkan layanan pengaduan langsung di Prabumulih adalah masih rendahnya jumlah laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman dibandingkan dengan daerah lainnya.
BACA JUGA:H Efri Oganda Resmi Nahkodai DPC PKB Prabumulih 2026–2031, Bidik Kursi DPRD di Tiga Dapil
Berdasarkan data yang dimiliki Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, jumlah laporan yang diterima sepanjang tahun ini telah mendekati 400 laporan.
Namun, laporan yang berasal dari masyarakat Kota Prabumulih masih tergolong sangat sedikit.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

