Iklan Astra Motor

Perketat Disiplin Internal, Polres Muba Periksa Senpi Dinas dan Tes Urine Personel

Perketat Disiplin Internal, Polres Muba Periksa Senpi Dinas dan Tes Urine Personel

Propam Periksa Senpi hingga Tes Urine Personel Polres Muba. -Foto:Dokumen Palpos-

SEKAYU, PALPOS.CO - Kelengkapan administrasi hingga senjata api dinas personel Polres Musi Banyuasin (Muba) diperiksa dalam Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), Rabu (28/10/2026).

Tak hanya itu, petugas Propam juga melakukan tes urine terhadap anggota. Pemeriksaan berlangsung di Aula Alex Noerdin Polres Muba, mulai pukul 08.30 WIB.

Wakapolres Muba Kompol Helmi Ardiansyah, hadir dalam kegiatan tersebut bersama Kasi Propam Polres Muba AKP Beni Okimu, para pejabat utama serta personel Polres Muba.

Wakapolres Muba Kompol Helmi Ardiansyah mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan untuk memastikan anggota Polri tetap disiplin dan menaati aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Santri Didorong Berkontribusi Menuju Indonesia Emas

BACA JUGA:Rawat Fasilitas Pengamanan, Lapas Sekayu Perkuat Upaya Pencegahan Gangguan Kamtib

"Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pembinaan dan penegakan disiplin anggota, mulai dari kelengkapan administrasi, senjata api dinas hingga tes urine," kata Helmi.

Melalui kegiatan ini, ketertiban personel tetap dijaga dan pelanggaran disiplin dapat ditindak sesuai ketentuan.

"Selain pemeriksaan, tim Gaktibplin Si Propam Polda Sumsel dan Si Propam Polres Muba juga memberikan arahan kepada personel untuk tetap profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,"ungkapnya.

Sementara dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap sejumlah personil tidak ditemukan anggota menggunakan narkotika.

BACA JUGA:Cegah Bullying hingga Tawuran, Polisi Tanamkan Kesadaran Hukum kepada Pelajar

BACA JUGA:Kapolres Muba Tegaskan Larangan Bakar Lahan, Ajak Warga Muara Medak Cegah Karhutla Berulang

"Kita tidak macam-macam dalam peredaran narkotika, apalagi sampai penggunaan tindakan tegas akan kita lakukan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait