Iklan Astra Motor

Kulkas Dibuang ke Sungai Bendung, Pemkot Palembang Ingatkan Warga soal Risiko Banjir

Kulkas Dibuang ke Sungai Bendung, Pemkot Palembang Ingatkan Warga soal Risiko Banjir

Kulkas Dibuang ke Sungai Bendung, Pemkot Palembang Ingatkan Warga soal Risiko Banjir-Foto:Dokumen Palpos-

PALPOS.CO - Kebiasaan membuang sampah berukuran besar ke sungai dapat menghambat aliran air dan meningkatkan risiko genangan hingga banjir.

Temuan sebuah kulkas bekas yang menumpuk bersama sampah lainnya di Sungai Bendung menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang saat meninjau kondisi anak sungai di Kota Palembang, Jumat (30/10/2026).

Kulkas itu berada di muara Sungai Bendung, tepatnya di antara Jalan Veteran dan Jalan Lingkar Dempo. 

Sampah berukuran besar itu diduga dibuang oleh oknum masyarakat dan menjadi salah satu persoalan yang perlu segera ditangani dalam upaya menjaga kebersihan serta kelancaran aliran sungai.

BACA JUGA:PTBA Apresiasi HBAP Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2026

BACA JUGA:Wujud Hilirisasi Batu Bara untuk Pertanian, PTBA Bersama UGM Uji Coba Pupuk Kalium Humat di Sawahlunto

Peninjauan dilakukan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, bersama tim dan dinas terkait. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan normalisasi terhadap 114 anak sungai di Kota Palembang, sesuai instruksi Wali Kota Palembang Ratu Dewa.

"Hasil tinjauan kami bersama tim, tepatnya di Sungai Bendung yang berlokasi di muara antara Jalan Veteran dan Jalan Lingkar Dempo, kami mendapati ada oknum masyarakat yang membuang sampah besar berupa kulkas bekas," kata Isnaini, Jumat (30/10/2026).

Menurutnya, penanganan anak sungai membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. 

BACA JUGA:Momentum Hari Sumpah Pemuda, Orang Muda Sumsel Desak Pemerintah Hentikan Warisan Krisis Karhutla

BACA JUGA:Teladan Abdi Negara, Kepala BKPSDM Palembang Jenguk Lurah 1 Ilir Tetap Bersemangat Layani Warga

Upaya normalisasi tidak akan berjalan optimal apabila masih ada warga yang membuang sampah sembarangan, terutama sampah berukuran besar yang berpotensi menghambat aliran air.

Pemkot Palembang, lanjut Isnaini, telah menyosialisasikan layanan penjemputan sampah berukuran besar secara gratis. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait