Buron Berbulan-bulan, Remaja Perampas Tas di Panti Pijat Digulung Petugas
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Baturaja Barat.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.CO - Seorang pria berinisial ZT (18) warga Desa Tanjung Karang, Kecamatan Baturaja Barat, Kab. OKU diamankan Polsek Baturaja Timur, Polres OKU.
Diduga, remaja yang belum berusia 20 tahun itu, melakukan pencurian dengan kekerasan dipanti pijat milik WY dì Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, OKU.
Peristiwa pencurian dilakukan pelaku pada Selasa 21 April 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku, diduga mendatangi panti pijat tersebut menanyakan tarif.
Namun komunikasi yang dilakukan pelaku ternyata hanya basa-basi. Pelaku mencari celah untuk mencuri barang-barang milik korban.
BACA JUGA:Polres OKU Jaga Stabilitas Harga Pangan Lewat GPM
BACA JUGA:Sat Lantas Polres OKU Berjaya di Rakernis Lantas 2026
Ini pun terbukti, ketika korban hendak ke kamar mandi sembari membawa tas jinjing, tiba-tiba pelaku langsung mencoba merampas tas milik korban tersebut.
Kontan saja, tas yang berisi 1 unit HP Infinix Note 60, uang tunai sebesar Rp500.000, serta dompet berisi KTP dan kartu ATM langsung pindah tangan tanpa pamit.
Namun untuk mendapatkan tas buruannya itu, pelaku harus berjibaku. Karena korban memberikan perlawanan.
Korban mempertahankan tas miliknya sampai ia terjatuh dan diseret pelaku dengan sekuat tenaga.
BACA JUGA:Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Turun Langsung Sambangi Warga
BACA JUGA:Bulog OKU Bentuk Tim Satgas Pengawasan Penyaluran SPHP
Namun sayang, korban kalah tenaga. Tas berisi barang berharga berpindah setelah melalui perseteruan sengit.
Kasus ini dilaporkan korban Polsek Baturaja Timur. Upaya penelusuran langsung dilakukan. Akhirnya pada akhir Oktober 2026, polisi meringkus pelaku di kawasan SPBU Batukuning Kelurahan Batukuning Kecamatan Baturaja Barat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


