OPD Diminta Segera Tuntaskan Program Kerja
APEL BULANAN : Asisten Administrasi Umum Setda Muara Enim Drs H Risman Effendi MSi, memimpin apel rutin bulanan di Halaman Kantor Bupati Muara Enim.-Foto:Dokumen Palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.CO - Memasuki triwulan IV tahun anggaran 2026, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim diminta segera menuntaskan program dan kegiatan yang telah direncanakan.
Selain itu, kelengkapan administrasi dan tertib kearsipan juga menjadi perhatian guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Muara Enim Drs H Risman Effendi MSi, saat memimpin apel rutin bulanan di Halaman Kantor Bupati Muara Enim, Senin 2 November 2026.
Apel yang diikuti seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Muara Enim, tersebut menjadi momentum untuk memperkuat disiplin, meningkatkan kinerja, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan menjelang akhir tahun anggaran 2026.
BACA JUGA:Diduga Tabrak Lari, Pengendara Honda Beat Tewas
BACA JUGA:Perkuat Silaturahmi dan Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas
Dalam arahannya, Risman Effendi mengimbau seluruh perangkat daerah agar mempercepat penyelesaian program kerja sesuai dengan perencanaan dan target yang telah ditetapkan.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan seluruh dokumen administrasi dan bukti pendukung kegiatan tersusun lengkap serta tersimpan dengan baik.
"Hal ini diperlukan untuk menjaga tertib administrasi sekaligus menghindari potensi temuan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan administrasi dan kearsipan yang tertib merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:DPPPA Muara Enim Cegah Bullying Lewat Edukasi Sejak Dini
BACA JUGA:Keberangkatan Haji 2027, 216 CJH Muara Enim Masuk Tahap Verifikasi
Pada kesempatan tersebut, Risman juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada sejumlah ASN yang memasuki masa purnabakti terhitung mulai 1 November 2026.
Mewakili jajaran Pemkab Muara Enim, Risman Effendi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi, pengabdian, serta loyalitas para ASN selama menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


