Iklan Astra Motor

Herman Deru Terus Berkomitmen Dorong Kelancaran Ekspor Karet Sumsel

Herman Deru Terus Berkomitmen Dorong Kelancaran Ekspor Karet Sumsel

Herman Deru Terus Berkomitmen Dorong Kelancaran Ekspor Karet Sumsel-Foto:Istimewa-

PALEMBANG, PALPOS.CO – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kelancaran ekspor komoditas karet dari Sumsel.

Komitmen tersebut ditunjukkannya saat menerima perwakilan pengurus Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Cabang Palembang, Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Provinsi Sumsel, dan Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (GAPKINDO) Cabang Sumsel untuk membahas keberlanjutan kegiatan ekspor komoditas karet melalui skema Ship to Ship (STS) Transfer di Ruang Tamu Gubernur, Senin (2/11/2026) pagi.

Ketua DPC INSA Palembang, Kurmin, menjelaskan bahwa kegiatan STS Transfer merupakan salah satu alternatif yang selama ini dimanfaatkan pelaku usaha untuk mendukung pengangkutan komoditas karet, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pengiriman ke pasar ekspor.

Selama ini, sebagian kegiatan bongkar muat karet dilakukan di kawasan Sungai Gerong yang telah ditetapkan sebagai zona labuh dan bukan merupakan alur pelayaran.

BACA JUGA:Festival Rempah Sumsel 2026 Hadir Lebih Meriah, Padukan Kekayaan Rempah, Flora, Fauna, dan Budaya

BACA JUGA:Herman Deru Buka POPDA Sumsel 2026, Tekankan Sportivitas dan Persiapan Atlet Menuju POPNAS

Pemanfaatan lokasi tersebut telah berlangsung sejak lama sebagai bagian dari aktivitas pengangkutan komoditas karet.

Menurut Kurmin, aktivitas bongkar muat di Sungai Gerong masih terus dilakukan karena kapal yang digunakan untuk mengangkut karet tujuan ekspor, khususnya ke Amerika Serikat, memiliki ukuran cukup besar, yakni sekitar 180 meter.

Ukuran kapal tersebut memungkinkan kapal bersandar, tetapi menyulitkannya untuk merapat ke Pelabuhan Boom Baru.

Ia berharap pemerintah daerah dapat membantu memfasilitasi komunikasi dengan instansi berwenang agar keberlanjutan kegiatan tersebut memperoleh kejelasan dan kepastian.

BACA JUGA:Banggakan Sumatera Selatan, Inventor Binaan Kemenkum Sumsel Sabet Juara 1 Nasional Indonesia Patent Award 2026

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Dorong Hilirisasi Paten untuk Tingkatkan Ekonomi Daerah

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Herman Deru menyampaikan bahwa aspirasi dan permohonan yang disampaikan para pelaku usaha akan dikaji terlebih dahulu dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk ketentuan dan kewenangan instansi terkait.

Ia meminta agar persoalan tersebut dilengkapi dengan kronologi serta dokumen pendukung sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah dan kebijakan selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait