Iklan Astra Motor

Musnahkan 2,6 Kilogram Narkoba, Tegaskan Perang terhadap Peredaran Narkotika

Musnahkan 2,6 Kilogram Narkoba, Tegaskan Perang terhadap Peredaran Narkotika

Pemusnahan Barang bukti Narkoba. -Foto:Dokumen Palpos-

SEKAYU, PALPOS.CO – Komitmen pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus diperkuat oleh Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Banyuasin. 

Hingga saat ini, kolaborasi kedua institusi tersebut telah menghasilkan lebih dari 20 kali kegiatan penindakan dengan barang bukti narkotika seberat sekitar 2,6 kilogram.

Barang bukti hasil pengungkapan kasus tersebut rencananya akan dimusnahkan sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Adik Listyono SIk MH menegaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen Kapolri dalam memberantas narkoba. 

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Resmi Buka POPDA XVIII Tahun 2026, Muba Turunkan 103 Atlet

BACA JUGA:Cegah Bullying dan Tawuran Pelajar, Polsek Batanghari Leko Hadir Berikan Edukasi di Sekolah

"Tidak boleh ada ruang bagi pengedar maupun penyalahguna narkotika di seluruh wilayah Indonesia." Tegasnya. 

Menurutnya, Polres Musi Banyuasin bersama BNNK terus mengintensifkan berbagai kegiatan pemberantasan narkoba melalui koordinasi dan kerja sama lintas instansi.

"Ini tentunya menjadi prestasi yang membanggakan bagi Polres Musi Banyuasin dan BNNK Musi Banyuasin.

Namun, keberhasilan ini juga merupakan hasil dukungan seluruh masyarakat yang telah menyatakan siap perang melawan narkoba," ujarnya.

BACA JUGA:Rancangan Anggaran diarahkan Percepat Pembangunan dan mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat dan Sejahtera

BACA JUGA:Lantik 165 Pengurus PAC, PDI Perjuangan Muba Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Desa

Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang selama ini turut mendukung berbagai kegiatan penindakan di lapangan. 

Dukungan tersebut dinilai sangat penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait