Iklan Astra Motor

Polsek Sungai Lilin Gerebek Kontrakan, Pengedar Sabu Dibekuk

Polsek Sungai Lilin Gerebek Kontrakan, Pengedar Sabu Dibekuk

Pelaku saat di Polsek Sungai Lilin. -Foto:Dokumen Palpos-

SEKAYU, PALPOS.CO – Jajaran Polsek Sungai Lilin menggerebek sebuah rumah kontrakan di kawasan Kelurahan Sungai Lilin Jaya, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang diduga dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RAS (30), warga Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolsek Sungai Lilin IPTU Marlin melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut.

"Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa tempat kontrakan yang ditempati pelaku diduga sering dijadikan lokasi untuk menjual narkotika jenis sabu," ujar Hutahaean, Jumat (6/11).

BACA JUGA:Perempuan 50 Tahun yang Dilaporkan Hilang di Kebun Karet Sekayu Ditemukan MD

BACA JUGA:Kunjungi Muba, Siswa Seskoad untuk Perkuat Penanganan Karhutla di Musi Banyuasin

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sungai Lilin langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi.

Setelah memperoleh informasi yang cukup, petugas di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Sungai Lilin IPDA Tupang kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka.

Dari lokasi penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 14 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,27 gram, satu wadah plastik yang dibalut lakban berwarna hitam, serta satu unit telepon genggam merek Infinix Hot 50 Pro.

"Barang bukti tersebut sudah kita amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

BACA JUGA:Tahun Kedua Pelaksanaan PKM, Pemkab Muba Targetkan Penuntasan Kemiskinan hingga 20 Ribu KK

BACA JUGA:Enam KK di Desa Teluk Terima Bantuan Bedah Rumah dari Pemkab Muba

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh petugas. Polisi juga terus mendalami kasus tersebut, termasuk meminta keterangan tersangka guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya pemasok lain.

"Untuk tersangka yang diamankan selanjutnya akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Muba guna menjalani proses hukum lebih lanjut," tutup Hutahaean.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: