Mutasi Irjen Didik Agung tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor: ST/1084/V/KEP./2025 tanggal 20 Mei 2025.
BACA JUGA:KPK Geledah Gedung DPRD OKU dan Sita Satu Koper Dokumen
BACA JUGA:Bupati OKU Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal Pasca OTT KPK
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa mutasi ini merupakan proses penyegaran pada institusi Polri.
"Mutasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik, responsif, dan adaptif terhadap tantangan tugas ke depan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (21/5/2025).
Dia menyampaikan dalam mutasi kali ini dua Kapolda yang telah diganti, mereka yakni Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Dwi Irianto yang digantikan oleh Irjen Didik Agung Widjanarko.
Dwi Irianto dimutasikan dalam rangka pensiun. Sementara, Irjen Didik Agung telah meninggalkan jabatan sebelumnya di KPK.
BACA JUGA:Geledah Kantor PUPR OKU Selama 4 Jam Lebih, KPK Bawa 4 Koper Diduga Barang Bukti
BACA JUGA:8 Pejabat di OKU Kena OTT KPK, Integritas Tercoreng, Ini Kata Praktisi Hukum
Selain, jabatan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) juga berganti dari Irjen Daniel Tahi Monang kepada Irjen Rudi Darmoko.
Dimana, Irjen Daniel diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasespim Lemdiklat Polri.
Dalam jabatan itu, sebenarnya Irjen Daniel juga mengisi jabatan yang ditinggalkan Irjen Rudi Darmoko.
Informasi lainnya, dalam mutasi ini total ada delapan Pati Polri dengan pangkat Irjen berganti jabatan.
BACA JUGA:Soal OTT KPK, Pimpinan DPRD OKU Enggan Berkomentar
BACA JUGA:KPK Ungkap Kasus Tangkap Tangan di OKU, Fee Proyek Rp 7 Miliar Terbongkar
Selanjutnya, pangkat Brigjen 32 personel hingga pangkat Kombes 10 personel.