Meliputi Cicurug, Parungkuda, dan Cibadak.
18. Kabupaten Sumedang Barat
Berbasis di Tanjungsari, Jatinangor, dan sekitarnya.
19. Kabupaten Tasikmalaya Selatan
Mencakup daerah Cikatomas, Cipatujah, dan wilayah pesisir selatan.
20. Kabupaten Tasikmalaya Utara
Mencakup Singaparna, Sukaratu, dan sekitarnya.
21. Kota Cikampek
Berbasis pada kawasan industri strategis di Karawang Timur.
22. Kota Cipanas
Berbasis pada pusat pariwisata dan vila, potensi ekonomi tinggi.
23. Kota Kertajati
Berbasis pada kawasan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).
24. Kota Lembang
Daya tarik pariwisata dan pendidikan menjadikannya ideal sebagai DOB.
25. Kota Parung
Merupakan kawasan urban dengan konektivitas tinggi ke Tangerang dan Depok.
Kendala yang Dihadapi: Moratorium dan Politik Anggaran
Meskipun aspirasi menguat, pemekaran wilayah masih terganjal kebijakan moratorium DOB dari pemerintah pusat sejak 2014. Pemerintah menilai pemekaran yang terlalu masif bisa membebani keuangan negara.
Namun, para pengusung DOB menilai bahwa sebagian besar daerah tersebut sudah memiliki kajian akademik dan studi kelayakan yang lengkap.
“Kalau kita tunggu terus tanpa kepastian, maka daerah yang tertinggal akan semakin tertinggal,” kata Bupati Garut, Rudy Gunawan.
Dukungan dari Tokoh Daerah dan Akademisi
Sejumlah kepala daerah, DPRD kabupaten/kota, serta tokoh masyarakat telah menyuarakan dukungannya terhadap pemekaran ini.
Bahkan beberapa universitas di Jawa Barat telah menyusun naskah akademik sebagai dasar hukum dan administratif.
"Sebagai akademisi, kami memandang bahwa sebagian besar DOB ini layak secara administratif, teknokratis, dan geografis," ujar Prof. Dadan Ramdan dari Universitas Padjadjaran.
Proyeksi Masa Depan: Menuju Provinsi Baru?
Beberapa pihak bahkan mulai mewacanakan pembentukan provinsi baru sebagai turunan dari pemekaran kabupaten/kota ini.