Selain itu, pendekatan terhadap anggota DPR RI dan pemerintah pusat juga mulai dilakukan. Mereka berharap, pemerintah membuka kembali moratorium pemekaran daerah agar aspirasi ini bisa diwujudkan.
Usulan pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta mencerminkan semangat untuk menghormati dan mengangkat kembali warisan budaya bangsa yang selama ini terpinggirkan oleh arus modernisasi.
Jika direalisasikan, provinsi ini tidak hanya akan memperkuat identitas kebudayaan Jawa, tetapi juga bisa menjadi lokomotif pembangunan berbasis budaya di Indonesia.
Surakarta, dengan segala potensi sejarah, budaya, dan sumber daya manusianya, layak untuk mendapatkan kesempatan istimewa demi mewujudkan pembangunan yang lebih berkarakter dan berkelanjutan.