Pemekaran Wilayah Papua Barat Daya: Wacana Pembentukan Kabupaten Mpur Untuk Pengakuan Identitas

Selasa 11-11-2025,17:54 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Papua Barat Daya: Wacana Pembentukan Kabupaten Mpur Untuk Pengakuan Identitas.

Rencana pemekaran wilayah Papua Barat Daya (PBD) terus menjadi perbincangan antar sesama masyarakat maupun elit politik.

Kali ini, aspirasi pemekaran wilayah Papua Barat Daya yakni pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Mpur.

Dimana, usulan pemekaran wilayah Papua Barat Daya ini sebagai bagian dari perjuangan panjang masyarakat adat untuk memperoleh keadilan pembangunan, pengakuan identitas, dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi DIS Dengan 7 Kabupaten dan Kota Bergabung

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta Terus Mengalir

Kabupaten baru hasil pemekaran wilayah Papua Barat Daya ini diusulkan lahir dari sejumlah distrik yang selama ini kurang tersentuh pembangunan, namun menyimpan potensi ekonomi dan budaya yang sangat besar.

Aspirasi pemekaran wilayah Papua Barat Daya dengan pembentukan Kabupaten Mpur mendapat dukungan luas dari berbagai elemen, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, generasi muda, hingga anggota DPRD Papua Barat Daya.

Semuanya menilai pemekaran wilayah Papua Barat Daya ini sudah sangat layak secara administratif, geografis, maupun sosiologis.

Selain itu, banyak aktivis dan akademisi mendorong pemerintah pusat untuk membuka kembali moratorium DOB berlandaskan aspirasi asli masyarakat adat seperti Kabupaten Mpur hasil pemekaran wilayah Papua Barat Daya ini.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Banyumasan Untuk Kemandirian Pembangunan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Papua Barat Daya: Wacana Pembentukan Kabupaten Malamoi Dengan Nilai Budaya dan Spiritual

Mengapa Kabupaten Mpur?

Wilayah yang diusulkan menjadi Kabupaten Mpur merupakan kawasan yang selama ini dihuni oleh suku Mpur, salah satu suku besar yang mendiami bagian barat Provinsi Papua Barat Daya. 

Suku ini memiliki bahasa, adat, dan sistem sosial yang unik dan telah eksis jauh sebelum pembentukan pemerintahan formal di Papua.

Aspirasi pembentukan Kabupaten Mpur bukanlah semata-mata tuntutan administratif, melainkan wujud perjuangan kolektif masyarakat adat untuk mengamankan hak-hak ulayat, mengelola kekayaan alam secara berdaulat, serta memastikan bahwa pembangunan tidak hanya berpusat di kota-kota besar seperti Sorong dan Teminabuan.

Kategori :