Inspektorat Jenderal Kemenkum RI Lakukan Evaluasi Manajemen Risiko pada Kanwil Sumsel

Senin 01-12-2025,20:30 WIB
Reporter : Septi
Editor : Dahlia

PALEMBANG, PALPOS.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menerima kunjungan Tim Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Manajemen Risiko Tahun 2025 (27/11).

Kegiatan ini berlangsung selama lima hari kerja, dan dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah IV, Bambang Setyabudi.

Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan penerapan manajemen risiko di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumsel berjalan efektif, terukur, serta selaras dengan Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penerapan Manajemen Risiko.

Selama proses evaluasi, tim melakukan penelaahan dokumen, wawancara, hingga uji kesesuaian terhadap implementasi pengendalian risiko di tingkat unit pemilik risiko.

BACA JUGA:Lima Warisan Budaya Muba Menuju Pencatatan KIK, Kanwil Kemenkum Sumsel Berikan Asistensi

BACA JUGA:Sumsel Dinobatkan Provinsi Terbaik dalam Penurunan Ketimpangan Kesejahteraan oleh Kemendagri

Berdasarkan hasil evaluasi, Kanwil Kemenkum Sumsel memperoleh level kematangan manajemen risiko TERDEFINISI.

Evaluasi mencakup delapan komponen penilaian utama, mulai dari kepemimpinan, identifikasi risiko, analisis risiko, hingga pemantauan berkelanjutan dan evaluasi terpisah.

Beberapa aspek dinilai telah berjalan baik, seperti penyusunan dokumen manajemen risiko, penyelarasan rencana aksi dengan sasaran kinerja, serta implementasi pengendalian risiko yang mencapai 92%.

Namun, tim evaluator juga memberikan sejumlah catatan penting yang perlu ditindaklanjuti, di antaranya perlunya peningkatan kompetensi SDM di bidang manajemen risiko, pemutakhiran register risiko secara berkala, integrasi manajemen risiko dengan proses bisnis dan perencanaan, serta peningkatan kualitas rencana tindak pengendalian agar lebih inovatif dan komprehensif.

BACA JUGA:Kunker ke OKU, Herman Deru Pastikan PT Semen Baturaja Siap Suplai Kebutuhan PSN.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel bersama Dinas Koperasi dan UKM Palembang Dorong Pendaftaran 18 Merek UMKM

Evaluasi juga mendorong perlunya identifikasi risiko eksternal terkait kemitraan, memperkuat sistem pemantauan triwulanan, serta meningkatkan komunikasi risiko kepada seluruh pegawai.

Dalam rekomendasinya, Tim Inspektorat mendorong Kanwil agar menjadikan hasil evaluasi ini sebagai dasar perbaikan berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan mitigasi risiko operasional maupun strategis, dan memastikan seluruh proses manajemen risiko menjadi bagian yang terintegrasi dalam pengambilan keputusan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan evaluasi ini dan menegaskan komitmen Kanwil untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi. 

Kategori :