PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Kabupaten Kikim Area dan Kabupaten Besemah Makin Seksi.
Rencana pemekaran wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) terus diperjuangkan berbagai pihak termasuk elit politik dan tokoh masyarakat.
Bahkan, usulan pemekaran wilayah Sumatera Selatan terus dinantikan meskipun moratorium daerah otonomi baru (DOB) masih diberlakukan Pemerintah Pusat hingga saat ini.
Dan semangat pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini terus berkobar, khususnya untuk pemekaran Kabupaten Lahat dengan usulan pembentukan Kabupaten Kikim Area dan Kabupaten Besemah.
Untuk pemekaran wilayah Sumatera Selatan sendiri telah mencapai tahap kajian akademis, legislatif, dan administratif.
Akan tetapi, pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini belum masuk ke tahap finalisasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun dari Presiden RI.
Namun, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri telah menyusun RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) yang memuat daftar 32 CDOB nasional, termasuk dua rencana pemekaran wilayah Sumatera Selatan yakni Kabupaten Kikim Area dan Kabupaten Besemah tersebut.
Yang jelas, di tengah proses moratorium DOB saat ini, peluang pemekaran wilayah Sumatera Selatan tetap terbuka dan berharap segera terealisasi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Pulau Jawa: Wacana Pembentukan 9 Provinsi Baru Masih Terkendala Moratorium DOB
Mengingat moratorium DOB bisa dicabut sewaktu-waktu apabila pemerintah pusat menilai urgensi pemekaran tersebut sejalan dengan pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Kabupaten Kikim Area: Menyongsong Masa Depan dengan Modal Alam dan Semangat Lokal
Proses dan Dukungan Legislasi
Usulan pemekaran wilayah Kabupaten Kikim Area bermula dari Kabupaten Lahat.
Lima kecamatan dan 89 desa yang terdiri dari Kikim Timur, Barat, Tengah, Selatan, dan Pseksu memiliki potensi untuk menjadi sebuah daerah baru mandiri.