PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 3 Kabupaten Baru Karena Kepadatan Penduduk.
Proses pemekaran wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) demi efektivitas birokrasi dan pemerataan layanan publik.
Salah satu rencana pemekaran wilayah Sumatera Selatan kali ini yakni pembentukan 3 kabupaten baru yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Sebelum muncul usulan pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini, Kabupaten Muba sendiri memiliki luas wilayah 14.266 km² dan penduduk yang padat (lebih dari 638.000 jiwa pada 2019).
Adapun usulan 3 kabupaten baru hasil pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini, yakni pembentukan Kabupaten Muba Timur, Kabupaten Musi Ilir, dan Kabupaten Musi Ilir Utara.
Meski moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, tapi gelombang aspirasi pemekaran wilayah Sumatera Selatan dari masyarakat serta tokoh lokal menunjukkan bahwa semangat tak padam.
Sinergitas antar pemangku kepentingan di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat sangat penting untuk keberhasilan pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini.
Bahkan, pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini direspons serius pemerintah pusat karena akan menjadi lompatan besar dalam meningkatkan kualitas layanan dan mempercepat pembangunan bagi masyarakat.
3 Calon Kabupaten Baru
Dan inilah wacana 3 kabupaten baru hasil pemekaran wilayah Musi Banyuasin, yaitu sebagai berikut:
Kabupaten Muba Timur: Titik Fokus Percepatan Pembangunan
Asal-usul & wilayah usulan
Wacana pembentukan Kabupaten Muba Timur mulai mencuat tahun 2015 dan dipimpin oleh Presidium PPKMT di bawah Abusari.
Sejak 2018, aspirasi pemekaran wilayah Musi Banyuasin tersebut telah diajukan ke DPRD Muba.