Mereka memandang bahwa wilayah OKU Raya dan sekitarnya memiliki potensi besar untuk tumbuh lebih cepat apabila berdiri sebagai provinsi mandiri.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 4 Provinsi Baru Jawaban Atasi Tantangan Zaman
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Palapa Selatan Tak Pernah Surut
"Pemekaran wilayah bukan semata tentang pembagian administratif, tapi tentang pemerataan pembangunan, efisiensi pelayanan publik, serta penguatan identitas daerah," tegas Herman.
Dukungan dari Tokoh Lokal dan Nasional
Seiring berjalannya waktu, dukungan terhadap pembentukan Provinsi OKE terus mengalir.
Tokoh-tokoh berpengaruh dari wilayah-wilayah yang masuk dalam usulan, seperti H. Leo Budi Rahmadi dan Dewantara Jaya, secara terbuka menyatakan dukungannya.
Bahkan, sejumlah akademisi nasional, seperti Dr. Bambang Sulistyo, telah ikut menyusun naskah akademik sebagai landasan kajian usulan provinsi baru ini.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 3 Kabupaten Baru Karena Kepadatan Penduduk
Tak hanya dukungan moral, upaya formal juga dilakukan.
Tim pengusul Provinsi OKE telah melakukan pendekatan ke berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, Kementerian Dalam Negeri, hingga anggota DPR RI.
Harapannya, Provinsi OKE dapat masuk ke dalam daftar prioritas pemekaran ketika moratorium DOB resmi dicabut oleh pemerintah.
Enam Kabupaten, Satu Tujuan Bersama
Dalam draf usulan yang terus dimatangkan, Provinsi OKE dirancang untuk terdiri dari enam kabupaten, yaitu:
Ogan Komering Ulu (OKU)
Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan)
Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur)
Ogan Komering Ilir (OKI)
Ogan Ilir (OI)
Muara Enim
Keenam kabupaten tersebut memiliki kedekatan historis, budaya, serta kemiripan struktur sosial ekonomi.