Iklan DISWAY AWARD
Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

Macan Komering OKI Amankan Pembobol Counter

Macan Komering OKI Amankan Pembobol Counter

Suasana press release Sopian, pelaku pembobol counter yang digelar di Mapolres OKI, Rabu (3/8).Foto:Diansyah/Palpos.id--

Kini atas perbuatannya, pelaku dikenakan Tindak Pidana Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan 5 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun penjara.(*)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait