Sempat Mangkir, 1 Tersangka KUR Mikro Bank Sumsel Babel Ditahan Jaksa
Tersangka Dasril digiring petugas Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menuju mobil tahanan usai memenuhi panggilan penyidik. Penahanan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum dalam kasus dugaan korupsi KUR Mikro Bank Sumsel Babel KCP Semendo. Kamis 27 N-Foto: M Mahendra putra / Palembang pos-
PALEMBANG, PALPOS.ID - Sempat mangkir dari panggilan penyidik DAS salah satu dari tujuh tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) Bank Sumsel Babel KCP Semendo, Kabupaten Muara Enim akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kamis 27 November 2025.
Penahanan dilakukan setelah Das hadir memenuhi panggilan penyidik pada Kamis 27 November 2025, didampingi langsung oleh Wakil Kepala Kejati Sumsel, Anton Delianto, Koordinator Halim, dan Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari.
Kejati Sumsel sebelumnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni:
1. Er - Pimpinan BSB KCP Semendo
BACA JUGA:Dua Pemalak Penusuk Sopir Truk di Simpang Macan Lindungan Dibekuk Polisi, Dua Lagi masih Buron
BACA JUGA:Sidang Terdakwa Rosi Terus Berlanjut: JPU Kejari OKI Hadirkan Saksi dan Ahli Forensik
2. Mar - Penyedia Pelayanan Nasabah dan Uang Tunai (April 2022 - Oktober 2023)
3. Pab - Account Officer (Desember 2019 - Oktober 2023)
4. Wis - Perantara KUR Mikro
5. Das - Perantara KUR Mikro
BACA JUGA:Gagal Bobol Rumah Polisi, Tersangka Pencurian Dihajar Massa dan Ditinggal Rekan Kabur
6. Jul - Perantara KUR Mikro
7. Ip - Perantara KUR Mikro
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


