Iklan DISWAY AWARD
Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

Jual Sabu dan Ekstasi ke Polisi Menyamar, Pria warga Pinggiran Sungai Musi ini Divonis 9 Tahun Penjara.

Jual Sabu dan Ekstasi ke Polisi Menyamar, Pria warga Pinggiran Sungai Musi ini Divonis 9 Tahun Penjara.

Terdakwa kasus narkotika saat mendengarkan putusan hakim, -foto: IST-

Dari hasil penangkapan terhadap terdakwa, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 4,754 gram dan ekstasi sebanyak 27 butir serta pecahan dengan berat total 11,227 gram.

Terdakwa bersama barang bukti langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.(vot)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: