Sindikat Curanmor Asal Kayuagung Dibekuk Polsek Lempuing Jaya
Jajaran Polsek Lempuing Jaya berhasil mengamankan salah seorang sindikat curanmor asal Kayuagung.-Foto:dokumen palpos-
BORGOL,PALPOS.CO - Kepolisian Sektor (Polsek) Lempuing Jaya berhasil membekuk seorang sindikit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari Kayuagung.
Salah satu pelaku dari sindikat curanmor yang dimaksud yakni, HD (19), mahasiswa asal Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kota Kayuagung.
"Iya, kita berhasil menangkap pelaku HD pada hari yang sama dengan kejadian sekitar pukul 17.30 WIB," ungkap Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto melalui Kapolsek Lempuing Jaya, Iptu Al Hafis, Selasa, 17 Maret 2026.
Ia menambahkan, peristiwa pencurian itu terjadi di halaman parkir Klinik Tsuraya Desa Lubuk Seberuk pada, Senin, 16 Maret 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.
BACA JUGA:Nyawa Warga Muara Burnai II Melayang di Tangan Penjual Hp, Pelaku Telah Diamankan
"Pada saat kejadian, sepeda motor Honda Beat Nopol BG 2478 KBE yang diparkirkan korban Nyoman Rian Candra, anak dari Nyoman Zarim (34), warga Dusun IV Desa Tugumulyo Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI, raib," ujarnya.
Dikatakannya lagi, pelaku beraksi bersama rekannya yang saat ini belum tertangkap. Mereka merusak kunci motor korban menggunakan kunci T dan berhasil menjalankan aksinya. Korban mengalami kerugian sekitar Rp22 juta lebih.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Iptu Al Hafiz memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Dodi Irawan yang sedang melaksanakan patroli hunting.
Ipda Dodi akhirnya melakukan penyekatan kendaraan 3 dimensi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) untuk melakukan cek TKP dan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.
"Saat Kanit Reskrim bersama anggota sedang dalam perjalanan menuju TKP, petugas melihat ciri-ciri pelaku dan sepeda motor milik korban, lalu dilakukan pengejaran," tuturnya.
Masih kata dia, usai diberhentikan dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:






