Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Sumbawa Timur Sebagai Daerah Mandiri
 
                                    Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Sumbawa Timur Sebagai Daerah Mandiri.--Dokumen Palpos.id
Masyarakat di Pulau Sumbawa mulai mengusulkan pemekaran kabupaten/kota yang baru selain keinginan membentuk Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) yang telah dirintis sejak sepuluh tahun terakhir.
Sedikitnya ada tiga kabupaten/kota yang diusulkan dimekarkan di Kabupaten Sumbawa.
Bekas kabupaten induk Sumbawa Barat ini sesuai usulan yang masuk bisa terbagi menjadi Kabupaten Sumbawa Tengah terdiri atas Kecamatan Alas Barat, Alas, Utan dan Rhee.
Selanjutnya Kabupaten Sumbawa Timur terdiri atas Kecamatan Empang, Terano dan Plampang, sedangkan Kota Sumbawa Besar tetap menjadi ibu kota Kabupaten Sumbawa.
Rencana pemekaran Kabupaten Sumbawa Timur diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik serta mempercepat pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat setempat.
Dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dasar dan dukungan dari pemerintah provinsi, diharapkan Sumbawa Timur dapat berkembang menjadi daerah yang mandiri dan sejahtera.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: palpos.disway.id
 
                        

 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                
 
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                