Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara Untuk Memperjelas Administratif
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara Untuk Memperjelas Administratif.--Dokumen Palpos.id
Wilayah administratifnya terbagi ke dalam 47 kecamatan, mencakup 386 desa dan kelurahan.
Dengan kondisi geografis yang sangat luas dan kompleks, efektivitas pelayanan publik di banyak wilayah menjadi tidak optimal.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Garut Selatan Untuk Keadilan Pembangunan
“Selama ini pelayanan publik belum menyentuh semua wilayah secara efektif, karena terlalu luas dan terlalu padat. Masyarakat mengeluhkan kesulitan akses layanan dasar,” ujar Ketua Presidium Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sukabumi Utara (PCDOB-KSU), Wibowo Hadikusumah.
Menurut Wibowo, perjuangan pemekaran ini bukan semata ambisi politik, melainkan kebutuhan nyata masyarakat yang ingin mendapatkan layanan publik yang lebih cepat, merata, dan efisien.
Cikal Bakal Kabupaten Sukabumi Utara
Presidium KSU dibentuk sejak tahun 2000. Ketua awalnya adalah KH Muhammad AR, seorang tokoh masyarakat yang peduli terhadap kondisi pelayanan dan pembangunan di wilayah utara Sukabumi.
Sejak saat itu, banyak langkah telah diambil: mulai dari kajian akademik, pemetaan wilayah, penyusunan dokumen pendukung, hingga melakukan audiensi berkali-kali dengan DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Ciamis Utara Untuk Efisiensi Pemerintahan
“Yang kami perjuangkan ini bukan ide baru. Kami sudah menuntaskan banyak hal dari sisi administratif. Hambatannya tinggal moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat,” kata Wibowo.
Potensi Wilayah Sukabumi Utara
Wilayah calon Kabupaten Sukabumi Utara tidak hanya unggul secara administratif, tetapi juga dari sisi jumlah penduduk dan potensi ekonomi.
Berdasarkan data BPS tahun 2020, total penduduk Kabupaten Sukabumi mencapai 2.725.450 jiwa.
Dari jumlah itu, sekitar 1.395.110 jiwa atau 51,9 persen berada di wilayah yang akan masuk ke Kabupaten Sukabumi Utara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: palpos.disway.id


