Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Wacana Pembentukan Provinsi Madura Dengan Kebudayaan Lokal Lebih Mandiri
Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Wacana Pembentukan Provinsi Madura Dengan Kebudayaan Lokal Lebih Mandiri.--Dokumen Palpos.id
Kabupaten ini diusulkan menjadi ibu kota Provinsi Madura karena letaknya yang strategis dan memiliki infrastruktur yang memadai.
Kabupaten Sumenep:
Terletak di bagian timur Pulau Madura, Sumenep memiliki luas wilayah sekitar 2.093,47 km² dengan jumlah penduduk sekitar 1.143.002 jiwa pada pertengahan 2024.
Kabupaten ini juga mencakup beberapa pulau kecil di sekitarnya, seperti Kepulauan Kangean dan Sapudi.
Usulan Pemekaran Kota Pamekasan
Salah satu syarat pembentukan provinsi baru adalah memiliki minimal lima kabupaten/kota. Saat ini, Pulau Madura hanya memiliki empat kabupaten.
Untuk memenuhi syarat tersebut, diusulkan pemekaran Kota Pamekasan dari Kabupaten Pamekasan.
Kota Pamekasan dirancang mencakup lima kecamatan, yaitu Pademawu, Pamekasan, Tlanakan, Galis, dan Larangan.
Dengan luas wilayah sekitar 226,87 km² dan populasi sekitar 335.041 jiwa pada 2023, Kota Pamekasan diprediksi akan menempati posisi ke-36 kota terluas di Indonesia.
Tantangan dan Kendala
Meskipun aspirasi pembentukan Provinsi Madura telah lama disuarakan, realisasinya masih menghadapi beberapa tantangan:
Moratorium Pemekaran Daerah:
Pemerintah pusat saat ini memberlakukan moratorium atau penundaan pemekaran daerah.
Hal ini menjadi kendala utama dalam proses pembentukan provinsi baru.
Persyaratan Administratif:
Selain jumlah kabupaten/kota, pembentukan provinsi baru juga harus memenuhi persyaratan lain, seperti kapasitas fiskal, infrastruktur, dan sumber daya manusia.
Kesiapan Infrastruktur:
Beberapa wilayah di Pulau Madura masih menghadapi tantangan dalam hal infrastruktur, seperti jalan, listrik, dan air bersih. Peningkatan infrastruktur menjadi hal penting sebelum pembentukan provinsi baru.
Dukungan dan Harapan Masyarakat
Masyarakat Madura secara umum mendukung pembentukan Provinsi Madura. Mereka berharap dengan menjadi provinsi sendiri, pembangunan di wilayah mereka dapat lebih merata dan cepat.
Selain itu, pengelolaan kebudayaan lokal juga dapat dilakukan dengan lebih baik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: palpos.disway.id


