Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Wacana Pembentukan Provinsi Mataraman atau Jawa Selatan Menjadi Dilema
Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Wacana Pembentukan Provinsi Mataraman atau Jawa Selatan Menjadi Dilema.--Dokumen Palpos.id
Dengan terbentuknya provinsi baru, diharapkan daerah-daerah tersebut memiliki peluang lebih besar untuk berkembang mandiri dan merancang pembangunan sesuai kebutuhan lokal.
Kriteria Pembentukan Provinsi Baru: Apakah Mataraman Sudah Siap?
Secara administratif, pembentukan provinsi baru di Indonesia harus memenuhi beberapa kriteria sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta mempertimbangkan:
Aspek geografis dan jarak tempuh antar daerah
Jumlah penduduk dan potensi ekonomi daerah
Ketersediaan infrastruktur dan kesiapan SDM pemerintahan
Kemampuan keuangan daerah induk dan calon daerah otonom baru
Dukungan dari masyarakat dan DPRD setempat
Dalam konteks Mataraman, hampir seluruh wilayah calon DOB sudah memiliki fasilitas infrastruktur yang cukup memadai.
Jalan provinsi dan nasional menghubungkan wilayah tersebut, keberadaan bandar udara seperti di Kediri dan Magetan, serta sektor pendidikan dan kesehatan yang terus berkembang.
Namun, tantangan tetap ada. Koordinasi antar wilayah, potensi konflik politik lokal, serta kesepakatan nama dan identitas provinsi baru menjadi tantangan utama yang harus segera diselesaikan sebelum proses pemekaran dapat berjalan ke tingkat pusat.
Perspektif Masyarakat: Bingung Pilih Nama Provinsi
Nama provinsi ternyata menjadi isu yang cukup kontroversial.
Warga di berbagai daerah calon provinsi baru mengungkapkan pandangan beragam.
Ada yang mendukung nama “Mataraman” karena nilai historisnya yang kuat, namun ada pula yang menilai nama tersebut kurang populer dan sulit dijual dari sisi identitas baru.
“Kalau pakai nama Mataraman, itu kultural banget, kami merasa bangga karena itu akar budaya kami. Tapi kalau bicara soal nasional, lebih menjual ‘Jawa Selatan’, karena langsung kelihatan ini provinsi mana dan di mana,” ujar Rini, warga Tulungagung.
Sementara itu, Ketua Dewan Rakyat Mataraman (DRM), sebuah kelompok sipil yang mendukung pemekaran, menyatakan bahwa penentuan nama tidak boleh terburu-buru dan harus melibatkan tokoh budaya, akademisi, dan masyarakat luas.
“Nama provinsi bukan hanya soal estetika, tapi juga identitas dan arah pembangunan. Kita ingin nama ini merepresentasikan sejarah, kebudayaan, serta harapan masyarakat. Bisa Mataraman, bisa juga Jawa Selatan. Yang penting disepakati bersama,” ujarnya.
Dukungan dan Tantangan Politik
Beberapa kepala daerah dari wilayah yang masuk dalam wacana pemekaran telah menyatakan dukungan terbuka terhadap pembentukan provinsi baru.
Mereka menilai pemekaran akan mempercepat pembangunan dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Namun, seperti biasa, tantangan politik di tingkat provinsi dan pusat tidak bisa diabaikan.
Belum adanya pencabutan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh pemerintah pusat masih menjadi kendala utama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: palpos.disway.id


