Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 3 Kabupaten Baru Karena Kepadatan Penduduk
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 3 Kabupaten Baru Karena Kepadatan Penduduk.--Dokumen Palpos.id
Proses menuju DOB
Dokumen administratif telah lengkap dan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri. Meskipun demikian, moratorium DOB masih menjadi hambatan besar.
Namun, Presidium optimistis proses ini berjalan beriringan pendampingan pemerintah daerah.
Kabupaten Musi Ilir (d/h Muba Barat): Fokus Wilayah Barat
Wilayah dan kecamatan
Perluasan gagasan ini muncul pada 2016, diprakarsai oleh tokoh dari Babat Toman, Lawang Wetan, dan Sanga Desa.
Kecamatannya meliputi:
Lawang Wetan
Babat Toman
Sanga Desa
Plakat Tinggi
Batang Hari Leko
Identitas dan simbolisme
Logo oranye dengan perisai dan lambang pompa angguk yang berpadu dengan icon padi dan kapas, dirancang untuk mencerminkan potensi – pertanian dan energi lokal.
Pendorong utama
Masyarakat berharap agar pembentukan Musi Ilir mendorong tata kelola lebih efisien, layanan publik lebih optimal, serta manajemen sumber daya wilayah lebih tertata.
Kabupaten Musi Ilir Utara: Keberlanjutan dari Musi Ilir
Asal dan wilayah
Wacana Musi Ilir Utara serupa dengan Musi Ilir, mencakup lima kecamatan sama.
Logo & identitas
Menggunakan perisai hijau muda dengan lambang tiga batang pohon karet dan aliran sungai yang mengelilingi padi dan kapas.
Mengadopsi slogan “Rembak Adek‑Badek” sebagai simbol gotong‑royong lokal.
Kebutuhan pemekaran
Menyoroti kendala geografis dan jarak antar wilayah, Musi Ilir Utara dirasa bagian logis untuk menciptakan pemerintahan lebih responsif.
Aspirasi Masyarakat & Hambatan Pemerintah Pusat
Aspirasi lokal menguat
Seruan dari masyarakat di daerah pemekaran—baik dari timur maupun barat—mencerminkan kebutuhan nyata atas pemerintahan yang lebih dekat, layanan yang bisa dijangkau dengan mudah, dan pembangunan terpadu.
Hambatan moratorium DOB
Meski dokumen administratif telah matang, pemerintah pusat masih mempertahankan moratorium pembentukan DOB sejak beberapa tahun lalu sebagai bentuk pengendalian fiskal dan evaluasi efektivitas otonomi daerah.
Tantangan implementasi
Selain izin moratorium, pemekaran harus mempertimbangkan:
kesiapan infrastruktur dasar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: palpos.disway.id



