Iklan DISWAY AWARD
Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 3 Kabupaten Baru Karena Kepadatan Penduduk

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 3 Kabupaten Baru Karena Kepadatan Penduduk

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 3 Kabupaten Baru Karena Kepadatan Penduduk.--Dokumen Palpos.id

Kategori Tantangan Rekomendasi

Fiskal & Anggaran Beban anggaran awal tinggi Fasilitasi dana transisi oleh pemerintah pusat dan provinsi

Infrastruktur & SDM Kekurangan ASN dan fasilitas fisik Mobilisasi ASN dari induk kabupaten dan rekrut lokal

Koordinasi lembaga Kebutuhan sinergi regulasi Forum inter-institusi antara DPRD, Pemda, dan pusat

Pendekatan sosial Potensi resistensi internal Dialog intensif & sosialisasi publik desa-kabupaten

Evaluasi kelayakan Cek kelayakan wilayah berdasarkan UU Kajian akademik oleh universitas & think‑tank

Strategi Menuju Realisasi Pemekaran

Pemekaran wilayah Muba memiliki basis kuat—luas wilayah, jumlah penduduk, dan potensi ekonomi menjadi argumen utama.

Pemkab dan tokoh lokal sudah bergerak cepat, mendukung pembuatan dokumen dan menggalang dukungan publik.

Moratorium DOB tetap menjadi penghalang utama, namun momentum peninjauan kebijakan bisa dijadikan peluang.

Sinergitas antar pemangku kepentingan di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat sangat penting untuk keberhasilan pemekaran wilayah Musi Banyuasin.

Fokus pada jangka panjang: menciptakan pemerintahan yang mandiri, akuntabel, dan dekat dengan rakyat.

Provinsi Sumatera Selatan maupun pemerintah pusat merespons wacana ini secara serius, pembentukan Kabupaten Muba Timur, Musi Ilir, dan Musi Ilir Utara bisa menjadi lompatan besar dalam meningkatkan kualitas layanan dan mempercepat pembangunan bagi masyarakat. 

Meski jalan panjang harus ditempuh, optimisme terhadap masa depan yang lebih baik masih menyala: mewujudkan pemerataan tanpa memecah identitas, melainkan menegaskan jati diri lokal dengan cara yang inklusif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: palpos.disway.id