Bansos 2026: Ini 4 Macam Bantuan untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan
Bansos 2026: Ini 4 Macam Bantuan untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan.--Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Bansos 2026: Ini Syarat Lengkap dan Cara Pendaftaran Online Maupun Offline
Pemegang KIS BPJS Kesehatan PBI menjadi salah satu kelompok yang diprioritaskan karena dianggap telah memenuhi kriteria keluarga kurang mampu.
BPNT dirancang untuk menjaga ketahanan pangan rumah tangga dan menekan risiko rawan pangan, terutama bagi keluarga dengan pendapatan tidak tetap.
3. Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP)
Bagi keluarga pemegang KIS BPJS Kesehatan PBI yang memiliki anak usia sekolah, Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi bansos yang sangat penting.
Bantuan ini ditujukan kepada siswa dari keluarga miskin agar tetap dapat mengakses pendidikan.
Besaran bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/sederajat.
Dana PIP disalurkan langsung ke rekening siswa dan digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti perlengkapan sekolah dan biaya penunjang belajar.
Selain PIP dari Kemendikbudristek, terdapat pula PIP Kementerian Agama yang menyasar siswa madrasah (MI, MTs, dan MA) dengan nominal bantuan yang relatif sama.
4. Bansos Permakanan untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas
Bansos permakanan ditujukan khusus bagi lansia usia lanjut dan penyandang disabilitas berat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar secara mandiri.
Bantuan ini umumnya diberikan dalam bentuk makanan siap konsumsi atau paket nutrisi harian.
Sebagian besar penerima bansos permakanan juga merupakan pemegang KIS BPJS Kesehatan PBI, karena kelompok ini dinilai paling rentan secara sosial dan ekonomi.
Dalam beberapa kasus, penerima bansos permakanan tidak lagi menerima PKH atau BPNT agar bantuan lebih tepat sasaran.
Catatan Penting untuk Pemegang KIS BPJS Kesehatan PBI
Perlu diketahui, KIS BPJS Kesehatan PBI merupakan bansos prioritas Kemensos.
Namun, kepesertaan ini dapat dinonaktifkan jika tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu.
Karena itu, masyarakat diimbau memanfaatkan layanan kesehatan gratis di puskesmas maupun rumah sakit sesuai ketentuan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: palpos.disway.id

