Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Sumut Barat Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Sumut Barat Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.CO – Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Sumut Barat Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru.
Wacana pemekaran wilayah Sumatera Utara (Sumut) kembali menjadi perhatian masyarakat.
Kali ini, usulan pemekaran wilayah Sumatera Utara dengan pembentukan Provinsi Sumatera Utara Barat (Sumut Barat) kembali mencuat sebagai salah satu langkah strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan dan mempercepat pelayanan publik.
Selain itu, pemekaran wilayah Sumatera Utara ini juga untuk mengoptimalkan potensi ekonomi dan pariwisata di kawasan pantai barat Sumatera Utara.
Meski hingga kini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), aspirasi pemekaran wilayah Sumatera Utara dengan pembentukan Provinsi Sumatera Utara Barat terus mendapat perhatian dari berbagai kalangan.
Banyak pihak menilai, wilayah yang diusulkan dalam pemekaran wilayah Sumatera Utara ini memiliki sumber daya alam melimpah serta potensi ekonomi yang mampu menopang berdirinya sebuah provinsi baru.
Rencana pemekaran wilayah Sumatera Utara ini diharapkan menjadi solusi dalam mempercepat pembangunan di wilayah yang selama ini dinilai memiliki jarak pelayanan pemerintahan cukup jauh dari pusat pemerintahan Provinsi Sumut di Medan.
Namun, intinya pemekaran wilayah Sumatera Utara ini masih menunggu moratorium DOB dari Pemerintah Pusat.
Empat Daerah Diusulkan Bergabung
Dalam wacana yang berkembang, calon Provinsi Sumatera Utara Barat direncanakan terdiri dari empat daerah, yaitu:
Kabupaten Tapanuli Tengah
Kabupaten Tapanuli Selatan
Kabupaten Mandailing Natal
Kota Sibolga
Keempat daerah tersebut dinilai memiliki keterkaitan geografis, sosial, budaya, serta ekonomi yang cukup kuat sehingga dinilai layak menjadi satu wilayah administrasi baru apabila kebijakan pemekaran daerah kembali dibuka oleh pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: palpos.disway.id



