Pembentukan 6 KEK Baru Masih Menunggu Persetujuan PP, Pemerintah Klaim Iklim Investasi Di Indonesia Masih Mena
Ilustrasi Pembentukan 6 KEK Baru Masih Menunggu Persetujuan PP, Pemerintah Klaim Iklim Investasi Di Indonesia Masih Menarik. foto: chatgpt--
PALPOS.CO - Pembentukan 6 KEK Baru Masih Menunggu Persetujuan PP, Pemerintah Klaim Iklim Investasi Di Indonesia Masih Menarik.
Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebut pembentukan enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru masih menunggu persetujuan lewat peraturan pemerintah (PP).
Menurut dia, pembahasan mengenai persetujuan badan pengelola KEK masih terus berjalan. Pemerintah juga dijadwalkan kembali menggelar rapat untuk membahas proses tersebut.
“Ada enam KEK yang masih menunggu persetujuan PP-nya, karena satu KEK harus satu PP,” kata Susiwijono kepada wartawan di kantor Kemenko Bidang Perekonomian di Jakarta, Senin (06/07/2026).
BACA JUGA:Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT Juli 2026, Bisa Dilakukan dari HP
Ia mengatakan pemerintah mencatat adanya minat yang tinggi dari pelaku usaha untuk masuk ke KEK maupun mengajukan pembentukan KEK baru.
Susiwijono juga mengatakan antrean pengajuan tersebut menunjukkan bahwa iklim investasi di Indonesia masih dinilai menarik oleh investor.
“Hari ini juga ada satu grup besar yang mengajukan permohonan. Artinya memang sebenarnya investasi di Indonesia masih sangat menarik sekali,” ujar dia.
Minat tersebut terutama terlihat dari sisi penanaman modal asing langsung atau foreign direct investment (FDI), khususnya pada sektor industri manufaktur.
Ia mengungkapkan realisasi investasi pada KEK secara akumulatif telah mencapai Rp353,5 triliun per kuartal I-2026.
Secara bersamaan, aliran modal itu juga mendorong serapan tenaga kerja sebanyak 266 ribu orang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: antara



