Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Kabupaten Teluk Aru Karena Jauh dari Pusat Pemerintahan
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Kabupaten Teluk Aru Karena Jauh dari Pusat Pemerintahan Jadi Alasan Utama. foto: youtube.com--
PALPOS.CO – Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Kabupaten Teluk Aru Karena Jauh dari Pusat Pemerintahan Jadi Alasan Utama.
Wacana pemekaran wilayah Sumatera Utara (Sumut) kembali mencuat seiring terus bergulirnya aspirasi masyarakat pesisir timur untuk membentuk Kabupaten Teluk Aru sebagai daerah otonomi baru (DOB) yang terpisah dari Kabupaten Langkat.
Gagasan pemekaran wilayah Sumatera Utara ini telah berkembang dalam beberapa tahun terakhir dan dinilai menjadi salah satu solusi untuk mempercepat pemerataan pembangunan.
Selain itu, pemekaran wilayah Sumatera Utara ini juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi wilayah pesisir.
Pembentukan Kabupaten Teluk Aru menjadi salah satu usulan pemekaran wilayah Sumatera Utara yang mendapat perhatian masyarakat.
Alasannya, karena daerah pemekaran wilayah Sumatera Utara ini merupakan kawasan yang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, terutama di sektor perikanan, kelautan, perdagangan maritim, pertanian, hingga pariwisata bahari.
Meski demikian, realisasi pemekaran wilayah Sumatera Utara dengan pembentukan kabupaten baru tersebut masih harus menunggu kebijakan pemerintah pusat yang hingga kini masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru.
Dan salah satu alasan utama munculnya usulan pemekaran wilayah Sumatera Utara dengan pembentukan Kabupaten Teluk Aru adalah kondisi geografis wilayah pesisir yang cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Langkat di Stabat.
Masyarakat di sejumlah kecamatan dan desa pesisir mengaku masih menghadapi berbagai kendala ketika mengakses pelayanan administrasi pemerintahan, layanan kesehatan, pendidikan, maupun pelayanan publik lainnya.
Jarak tempuh yang panjang dinilai menyebabkan pelayanan menjadi kurang efektif serta memperlambat proses pembangunan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: palpos.disway.id



