Bansos 2026: Jenis Bansos yang Didapat Pemilik Desil 1-4 pada September
Bansos 2026: Jenis Bansos yang Didapat Pemilik Desil 1-4 pada September.--Dokumen Palpos.id
Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap dalam satu tahun.
Untuk tahun 2026, tahap 3 mencakup periode Juli, Agustus, dan September.
Besaran bantuan PKH tidak sama untuk setiap keluarga karena disesuaikan dengan kategori penerima yang memenuhi persyaratan program.
BACA JUGA:Bansos 2026: Ini Kriteria Penerima PKH dan Besaran Bantuan yang Diterima, Cek Status Penerima
BACA JUGA:Bansos 2026: Cek Status Penerima BPNT dan PKH September Cukup dengan NIK KTP
Untuk satu tahap, nominal bantuan berdasarkan kategori yang disebutkan dalam informasi penyaluran tersebut antara lain:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000
Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
Anak SD/sederajat: Rp225.000
Anak SMP/sederajat: Rp375.000
Anak SMA/sederajat: Rp500.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Besaran tersebut merupakan nominal untuk satu tahap sesuai kategori yang tercantum.
BACA JUGA:Bansos 2026: Kemensos Sebut 4,33 Juta KPM Baru Hasil Pemutakhiran DTSEN
BACA JUGA:Bansos 2026: Dewan Minta Digitalisasi Bansos Disertai Kanal Pengaduan
Artinya, penerima tidak otomatis memperoleh seluruh nominal tersebut karena besaran bantuan ditentukan berdasarkan komponen yang dimiliki dalam keluarga penerima manfaat.
Karena itu, masyarakat desil 1-4 yang merasa memenuhi kriteria PKH tetap perlu mengecek status penerimaannya melalui kanal resmi pemerintah.
2. BPNT atau Program Sembako
Jenis bantuan berikutnya adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang saat ini dikenal dalam skema Program Sembako.
Program ini ditujukan untuk membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
BACA JUGA:Bansos 2026: Uji Ketahanan Sistem Perlinsos Sebelum Diakses 50 Juta Masyarakat Indonesia
BACA JUGA:Bansos 2026: Bantuan Beras Diperpanjang hingga Akhir Tahun, Pemerintah Antisipasi Ancaman El Nino
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: palpos.disway.id




