Jamret Brutal Asal Rejang Lebong Ditaklukkan Tim Macan Linggau
Tersangka setelah diamankan Tim Macan Linggau-Foto:dokumen palpos-
Dari keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti yang dikumpulkan, identitas pelaku akhirnya terungkap. Tim Macan Linggau akhirnya berhasil meringkus tersangka, pada Rabu, 12 November 2025.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa hasil kejahatannya dijual ke daerah Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong dan uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli paket sabu.
BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau Tekankan Pentingnya Sinergi Antarinstansi Hadapi Potensi Bencana Alam
BACA JUGA:Honda Revo vs Kijang Innova, Petani di Muratara Tewas Ditempat
Polisi juga menyita satu kotak HP OPPO Reno 6 warna hijau toska sebagai barang bukti.
Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Lubuklinggau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka dijerat pasal pencurian dengan kekerasan sesuai Pasal 365 KUHP. Kami imbau masyarakat agar berhati-hati dan segera melapor jika melihat kejadian mencurigakan,” pungkas Kapolres. (yat)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


