Viral Polisi Pungli Sopir Truk, Pelaku Eks Anggota Polres Lubuklinggau
Viral Oknum Berseragam Polisi Pungli Sopir Truk, Pelaku Berhasil Ditangkap! Ternyata Eks Anggota Polres Lubuklinggau-Foto:Dokumen Palpos-
LUBUKLINGGAU, PALPOS.CO - Hebohkan, video oknum berseragam polisi melakukan pungutan liar di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh, Kota Lubuklinggau.
Vidio yang di unggah oleh akun TikTok @Edi S boyyy dan @Ricky iraone, langsung viral dan membuat heboh warga Kota Lubuklinggau, Rabu (8/7/2026) dini hari.
Dalam video tersebut oknum berseratam polisi itu meminta uang kepada sopir truk dan sopir memberikan uang dengan menegaskan "Untuk beli kopi ya pak" dengan nada kesal, dilanjutkan dengan teriakkan "Nah Polisi Linggau, Polisi Linggau" seolah ingin mengumumkan kepada halayak ramai ulah oknum berseram polisi tersebut.
Mengetahui hal itu, Polres Lubuklinggau bergerak cepat menindaklanjuti informasi dalam video tersebut. Terlebih wajah pelaku terekam jelas dalam video tersebut.
BACA JUGA:Diduga Kecanduan Narkoba dan Judol, Tiga Pemuda Gelapkan Motor Teman
BACA JUGA:Modus Baru Narkoba Berkedok Vape, Wanita di Lubuklinggau Ditangkap
Belakangan diketahui ternyata oknum berseragam polisi tersebut bukan anggota aktif Polres Lubuklinggau, melainkan mantan polisi yang telah dipecat.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasi Humas AKP Alwi, menegaskan bahwa oknum tersebut telah diamankan dan yang bersangkutan bukan anggota Polres Lubuklinggau melainkan eks anggota yang telah dipecat alias dilakukan Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sejak setahun lalu.
"Pria dalam video tersebut bukan lagi anggota kepolisian. Pelaku diketahui bernama Efta Dian Akutra, mantan anggota Polres Lubuklinggau dengan pangkat terakhir Brigadir Kepala (Bripka), yang telah dilakukan PTDH sejak 19 Mei 2025," jelasnya, Rabu (8/7/2026).
Pemberhentian tersebut dijatuhkan karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran berat berupa disersi atau tidak pernah masuk dinas dalam waktu yang ditentukan.
BACA JUGA:Ekstasi Berlogo LV dan Minion Beredar di Lubuklinggau, Polisi Ringkus Terduga Pengedar
BACA JUGA:SPBU di Lubuklinggau Buka Suara Soal Video Viral, Tegaskan Pertalite Memang Sudah Habis
"Yang bersangkutan bukan lagi anggota Polri aktif. Seluruh tindakan yang dileucine merupakan tanggung jawab pribadi dan sama sekali tidak mewakili institusi Polri," tegas AKP Alwi.
Menurut AKP Alwi, penangkapan terhadap oknum pecatan polisi tersebut dilakukan tidak berselang lama setelah video tersebut viral dan sampai ke jajaran Polres Lubuklinggau.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



