Waspada! Modus Baru Narkoba Lewat 'Vape', Palembang Bakal Bentuk BNNK
Waspada! Modus Baru Narkoba Lewat 'Vape', Palembang Bakal Bentuk BNNK-Foto:dokumen palpos-
PALEMBANG, PALPOS.CO – Peredaran gelap narkotika di Sumatera Selatan kian mengkhawatirkan dengan munculnya modus-modus baru yang menyasar gaya hidup masyarakat.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, Brigjen Pol Hissar Siallagan SIK, mengungkapkan adanya ancaman baru berupa narkoba yang disisipkan melalui cairan rokok elektrik atau vape.
Hal ini disampaikan Hissar usai melakukan audiensi dengan Walikota Palembang, H. Ratu Dewa, di Rumah Dinas Walikota pada Jumat (9/1/2026).
Hissar memperingatkan masyarakat, khususnya para pengguna vape, untuk tidak sembarangan menerima cairan (liquid) dari orang yang tidak dikenal.
BACA JUGA:Percepat Digitalisasi, Wali Kota Palembang Ratu Dewa Tinjau Kantor Kominfo
BACA JUGA:Pemkot Palembang Perluas Puskesmas Rawat Inap, 10 Ambulans 24 Jam Siap Layani Warga
"Ini harus diwaspadai, memang harganya mahal, sekitar Rp4–5 juta. Namun, tetap harus waspada karena bisa saja untuk awalnya diberikan secara gratis sebagai jeratan," tegas Hissar.
Sumatera Selatan saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba dengan tingkat prevalensi yang cukup tinggi di Indonesia.
Hissar menambahkan, saat ini jumlah pencandu yang melakukan rehab atas kesadaran sendiri masih minim.
"Saat ini, mungkin baru sekitar 2.000 orang per tahun yang datang mau untuk rehab. Ini masih sangat sedikit," paparnya.
BACA JUGA:Kades Tak Boleh Sembarangan, Ini 8 Larangan Penggunaan Dana Desa 2026
BACA JUGA:Walk & Check: Ratu Dewa Jalan Kaki 5 Km Lebih Tinjau Infrastruktur di Pusat Kota
Oleh karena itu, BNNP menekankan pentingnya daya imun masyarakat untuk berani menolak dan berani lapor.
Ia menjamin bahwa sesuai UU No. 35, pecandu yang melapor untuk direhabilitasi tidak akan diproses hukum atau ditangkap, serta layanan rehabilitasi di BNN gratis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

