Cegah Sengketa Kontrak, Pemkot Palembang Gandeng BANI dan PII Gelar Bimtek
Cegah Sengketa Kontrak, Pemkot Palembang Gandeng BANI dan PII Gelar Bimtek-Foto : dokumen palpos-
PALEMBANG, PALPOS.CO — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus berkomitmen memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa agar terhindar dari potensi masalah hukum serta keterlambatan pembangunan.
Langkah ini diwujudkan melalui pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Perselisihan Masalah-Masalah Pekerjaan Kontraktual yang digelar di Ruang Parameswara Pemkot Palembang, Jumat (24/7/2026).
Acara dibuka oleh Asisten III Setda Kota Palembang, Dr Akhmad Bastari yang hadir mewakili Walikota Palembang.
Kegiatan ini terselenggara berkat sinergi erat antara Pemkot Palembang, Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Palembang, serta Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Pemkot dan BAZNAS Salurkan 200 Paket Gizi Protein Hewani di Sukarami
BACA JUGA:Bukan Cuma Soal Estetika, Ini Alasan Ratu Dewa Tanam Kabel Utilitas ke Bawah Tanah
Dalam sambutannya, Dr Akhmad Bastari menegaskan, proses pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen vital dalam mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan publik. Namun, dinamika di lapangan kerap memicu berbagai persoalan kontraktual yang dinilai riskan.
"Dalam pelaksanaan kontrak, tidak jarang muncul berbagai permasalahan seperti keterlambatan pekerjaan, perubahan ruang lingkup, klaim, hingga perbedaan penafsiran klausul kontrak antara pengguna dan penyedia jasa.
Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi ini dapat menghambat pembangunan, merugikan keuangan negara, bahkan berpotensi menjadi masalah hukum,"* tegas Bastari.
Oleh karena itu, melalui Bimtek ini para peserta dibekali pemahaman komprehensif mengenai strategi penyelesaian sengketa—mulai dari jalur musyawarah, mediasi, adjudikasi, hingga arbitrase sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Tutup Program Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim, PTBA Cetak 19 Mekanik Muda Siap Kerja
"Penyelesaian yang cepat dan berkeadilan menjadi kunci kepastian hukum demi menjamin keberlanjutan proyek pembangunan di Palembang," ujarnya.
Bastari mengatakan, Bimtek ini tidak hanya menjadi wadah edukasi, tetapi juga momentum penting untuk meningkatkan kapasitas serta kepercayaan diri para Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam mengambil keputusan secara objektif dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



