Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

Jika Perusahaan Terbukti Rusak Aset Pemkab, Wajib Dilaporkan Pidana

Jika Perusahaan Terbukti Rusak Aset Pemkab, Wajib Dilaporkan Pidana

Aset Pemkab Muara Enim yang diduga dirusak pihak perusahaan. Foto:Febi/Palpos.id--

Atas kejadian tesebut, Pj Sekda Muara Enim H Riswandar SH MH telah memerintahkan stafnya untuk melakukan pengecekan ke lapangan. Dan untuk memastikan apakah itu milik aset Pemkab Muara Enim atau bukan, akan dilakukan rapat kembali setelah mengumpulkan bukti-bukti dilapangan dan kepemilikan aset Pemkab Muara Enim. Dan jika terbukti, Pemkab Muara Enim akan menutup operasional tambang dan meminta perusahaan untuk bertanggungjawab. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: