60 Hari DPO, 2 Pelaku Curanmor Dibekuk
MALING MOTOR : Dua pelaku pencurian sepeda motor diamankan bersama barang bukti di Mapolres Muara Enim.-Foto:dokumen palpos-
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Reskrim AKP Yogie Sugama Hasyim didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, bahwa kedua pelaku curanmor tersebut sudah diamankan bersama barang buktinya 1 Lembar Surat keterangan lesing PT Mandala Multifinance Cabang Muara Enim atas nama Konsumen Indah Amalia Rosadi, satu helai celana Levis panjang merk Trondheim warna Abu-abu dan satu unit Mobil Calya warna Silver BG 1843 DN.
BACA JUGA:Pemerintah Turun, Aspirasi Tersalurkan
BACA JUGA:Muara Enim Target Juara Umum Peparprov V Muba
"Atas perbuatannya, lanjut Kasatlantas Reskrim, kedua pelaku akan di jerat dengan Tindak Pencurian dengan pemberatan (Curanmor) sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUH Pidana," jelasnya.(ozi)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


