Iklan Astra Motor

Lepas Tembakan 5 Kali, Kontraktor Asal Tegal Dibekuk

Lepas Tembakan 5 Kali, Kontraktor Asal Tegal Dibekuk

DIAMANKAN : Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim berhasil mengamankan pelaku penembakan disebuah rumah kontrakan di Jalan Kirap Remaja Rt 04 Rw 05 Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim.-Foto:dokumen palpos-

"Menindak lanjuti laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan dari hasil olah TKP ditemukan proyektil dan selongsong amunisi," ujar AKP Muhamad Andiran, Senin 16 Februari 2026.

Dari hasil penyelidikan secara mendalam, sambungnya, diketahui bahwa pelaku penembakan tersebut ialah Faisal Adhi Pangestu.

BACA JUGA:Wadahi Anak Muda, Gelar Turnamen Mobile Legends

BACA JUGA:Gasak HP di Kosan, Pria Pengangguran Dibekuk Polisi

Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Kasat Reskrim AKP Muhamad Andiran memerintahkan Kanit Pidum Ipda Guntur SH bersama Team Rajawali langsung melakukan penangkapan pelaku di rumah kontrakannya di Desa Tegal Rejo.

"Saat diamankan pelaku berupaya mengelabui anggota dengan cara memperlihatkan senjata airsoft gun. Namun setelah diperlihatkan barang bukti selongsong peluru, pelaku tidak berkutik lagi.

Senjata api yang digunakan pelaku saat.kejadian tersebut disembunyikan di dalam bagasi  belakang mobil sedan yang rusak," jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan barang bukti berupa tas selempang EIGER warna hitam, didapati 1 pucuk senjata api rakitan jenis Baikal PMM, KBI INC HBG PA, Made In Rusia, CAL 7,65, IZ, 345888,  28 amunisi aktif Cal 7,65, 3 selongsong proyektil yang ditemukan di TKP dan 1 unit mobil Mitsubishi Triton warna putih dengan No Pol BG-8473-DO beserta kunci kontak mobil.

"Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 448 dan atau 449 Undang - Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dan Pasal 306 Undang - Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP serta Pasal 1 ayat (1) Undang - Undang Darurat No.12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Rakitan," pungkasnya.

Sementara itu, dihadapan penyidik pelaku Faisal Adhi Pangestu, mengaku bahwa dirinya saat itu tidak dapat mengontrol diri karena dalam kondisi mabuk.

Sebelum kejadian, dirinya permah melihat sang kekasih tengah berada dikontrakan tersebut.

Diceritakannya, awalnya pelaku dengan kekasihnya itu berkenalan disalah satu tempat karaoke di Kota Muara Enim.

Gayung pun bersambut keduanya pun menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih.

Dan pelaku pun meminta kepada kekasihnya untuk berhenti bekerja ditempat karaoke.

Untuk semua kebutuhan kebutuhan pujaan hati mulai dari kontrakan, kebutuhan bulanan dan motor dipenuhi oleh pelaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: