Iklan Astra Motor

1 Pelaku Perampok Bersajam Gasak Minimarket Dibekuk

1 Pelaku Perampok Bersajam Gasak Minimarket Dibekuk

DIAMANKAN : Satu pelaku perampokan minimarket di Desa Keban Agung berinisial PP diamankan di Satreskrim Polres Muara Enim.-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.CO - Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim bersama Tim Lakid Polsek Lawang Kidul dan Tim Lebah Polsek Tanjung Agung, berhasil menangkap Parindra Putra inisial PP (32), satu dari dua pelaku perampokan bersajam yang menggasak minimarket di  Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Jumat 20 Februari 2026 pukul 21.13 WIB.

Warga Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim ini, ditangkap dikediamannya, Sabtu 21 Februari 2026 pukul 21.00 WIB.

Sedang satu pelaku berinisial JR (29) masih dalam pengejaran (DPO).

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Reskrim AKP M Andrian STrK SIK MSi, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antar jajaran dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

BACA JUGA:Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV Sumsel 2026

BACA JUGA:Peras 4 Kades, Oknum Wartawan Kena OTT

Peristiwa perampokan dialami pelapor, Julia Rahmawati (34) bersama saksi Dinda Violeta (23), sedang membersihkan rak dagangan. Tiba-tiba saksi melihat dua orang laki-laki mencurigakan berada di dalam toko.

Salah satu pelaku berdiri di dekat pintu masuk, sementara pelaku lainnya berada di area kasir dan langsung mengambil uang tunai sebesar Rp1.286.000 serta sejumlah barang berupa 1 unit PDA scanner, 1 unit tablet Samsung A7 Lite dan 1 unit handphone Samsung Galaxy A05. 

"Saat pelapor dan saksi berusaha mengejar sambil berteriak, salah satu pelaku mengeluarkan sebilah parang dan mengarahkannya ke arah korban untuk mengintimidasi agar tidak berteriak," ujar AKP M Andrian, Minggu 22 Februari 2026.

Kedua pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa plat nomor ke arah Pasar Tanjung Enim.

BACA JUGA:Perampok Bersajam Satroni Alfamart, Gasak Uang dan Tablet

BACA JUGA:Pelantikan Pejabat, Edison: Tidak Senang Silakan PTUN

"Akibat kejadian tersebut, pihak PT Alfamart mengalami kerugian sebesar Rp13.986.000 dan melapor kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul," terangnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif,  Tim Tim Rajawali, Tim Lakid Polsek dan Tim Lebah, berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial PP (32), warga Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: