Iklan Astra Motor

Dua Rampok Alfamart Dibekuk Hitungan Hari

Dua Rampok Alfamart Dibekuk Hitungan Hari

DIAMANKAN : Pelaku (DPO) perampokan diamankan Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim.-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.CO - Kinerja jajaran Satreskrim Polres Muara Enim dalam mengungkap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya patut diacungi jempol. 

Buktinya, dua perampok bersajam yang melakukan aksinya di minimarket Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Jumat 20 Februari 2026 sekitar pukul 21.13 WIB, berhasil dibekuk hanya dalam hitungan hari.

Pelaku Parindra Putra (32), swasta, warga Desa Tanjung Karangan, diamankan di rumahnya, Sabtu 21 Februari 2026.

Sedangkan, pelaku lainnya yang sempat DPO Johardi Pradika (34), warga Desa Tanjung Karangan, diringkus di depan Polsek Lawang Kidul, Selasa 24 Februari 2026 sekitar pukul 05.00 WIB.

BACA JUGA:Siapkan Branding Beras Lokal Khas Muara Enim

BACA JUGA:Sumarni Salurkan Bantuan dan Serap Aspirasi Masyarakat

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Reskrim AKP M. Andrian saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku perampokan tersebut.

"Dalam aksinya, kedua pelaku masuk ke dalam toko saat karyawan sedang beraktivitas. 

Salah satu pelaku berjaga di pintu masuk, sementara pelaku lainnya langsung menuju meja kasir dan mengambil uang tunai serta sejumlah barang berharga," ujar Kasat Reskrim, Rabu 25 Februari 2026.

Saat korban dan saksi berusaha mengejar sambil berteriak, pelaku mengeluarkan sebilah parang dan menodongkannya untuk mengancam agar tidak berteriak.

BACA JUGA:Pimpin Safari Ramadan Perdana, Perkuat Ukhuwah dan Optimisme

BACA JUGA:Targetkan Perbaikan Jalan Rampung H-10 Lebaran

"Akibat kejadian tersebut, pihak Alfamart mengalami kerugian sebesar Rp13.986.000, terdiri dari uang tunai Rp1.286.000, satu unit PDA scanner, satu unit tablet Samsung A7 Lite, satu unit handphone Samsung Galaxy A05, serta barang lainnya," jelas Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat Reskrim, bahwa motif pelaku melakukan aksi tersebut adalah faktor ekonomi dan kebutuhan sehari-hari, serta karena tidak memiliki pekerjaan tetap.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: