Bermodal GPS, Pecatan Polisi Curi Mobil Berlangsung Dramatis
DIAMANKAN : Tim Rajawali berhasil mengamankan pelaku pencurian mobil Innova Reborn di Perumahan Griya Revari Indah Blok G11 Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim.-foto:dokumen palpos-
Setelah target korban setujuh dan terjadi kesepakatan pembayaran antara korban dengan pelaku, korban hanya dikasih dua kunci duplikat sementara kunci yang asli dipegang pelaku.
"Modusnya, uang dapat mobil kembali. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.
Sementara itu, pelaku Hadis Apri Yogi mengaku sebelum mobil curian tersebut terjun ke sungai, mengalami pecah ban depan sebelah kanan saat melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
Ia bersama rekannya berinisial MR langsung kabur meninggalkan kendaraan.
"Begitu berhasil keluar dari mobil. Saya berjalan kaki menuju Ujan Mas untuk mencari kendaraan travel. Dan saya bersama MR berpisah saat berjalan menuju Ujan Mas," ujarnya.
Hadis juga mengaku saat mencuri mobil korban tersebut ia menggunakan kunci asli. Hal itu karena kendaraan yang dicuri merupakan mobil rental salah satu di Bandar Lampung.
Ketika ditanya dari mana ia mendapatkan kunci asli mobil tersebut, pelaku terkesan menghindar.
Ia menyebut aksi pencurian dilakukan atas inisiatif sendiri jika berhasil akan mendapatkan fee sebesar Rp5 juta.
Sebelumnya, ia sempat mencoba mengambil mobil dengan cara baik-baik di daerah Betung, Banyuasin, namun upaya tesebut tidak berhasil dan nyaris diamuk massa.
"Karena mobil rental dan ada GPS-nya, akhirnya diambil diam-diam menggunakan kunci asli,"ucapnya.(ozi)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




