21 Gram Sabu Gagal Beredar
DIAMANKAN : Personel Sat Resnarkoba Polres Muara Enim mengamankan pelaku pengedar sabu-sabu di wilayah Kecamatan Belimbing.-Foto:Dokumen Palpos-
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.
Ia menekankan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen nyata aparat dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
BACA JUGA:DPRD Muara Enim Setujui 4 Raperda dengan Catatan
BACA JUGA:Harga Emas dan BBM Jadi Pemicu Utama Inflasi Muara Enim
"Kami mengajak masyarakat agar tidak segan untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka," tutupnya. (ozi)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




