Iklan BANNER HUT PROVINSI SUMSEL KE 80
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Anak dan Cucu Bunuh Nenek Motif Dendam Dipendam Bertahun-tahun

Anak dan Cucu Bunuh Nenek Motif Dendam Dipendam Bertahun-tahun

UNGKAP KASUS : Wakapolres Muara Enim Kompol Toni Arman menggelar konferensi pers perkara pembunuhan di Aula Satreskrim Polres Muara Enim.-Foto:Dokumen Palpos-

Ia juga memastikan tidak ada barang milik korban yang hilang dan saat kejadian dan kedua pelaku tidak berada di bawah pengaruh narkotika.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tembilang bergagang kayu warna coklat kehitaman sepanjang 60 centimeter, satu helai baju warna merah, satu helai celana bermotif bunga, satu buah tas warna coklat, dan satu helai kaos warna hitam milik pelaku.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 458 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.(ozi)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: