Iklan BANNER HUT PROVINSI SUMSEL KE 80
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Pencuri Getah Karet Nyaris Tewas Diamuk Massa

Pencuri Getah Karet Nyaris Tewas Diamuk Massa

DIBEKUK : Tampak Pelaku berikut barang bukti getah karet hasil curian serta petugas melakukan olah TKP.-Foto:Dokumen Palpos-

Ia segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Kunto Wiyono beserta tim opsnal Reskrim Macan Putih untuk turun ke tempat kejadian perkara dan segera mengamankan pelaku dari amukan massa.

Sesampainya di lokasi, lanjut Kapolsek, personel mendapati pelaku sudah dalam keadaan diamankan oleh warga di rumah Kepala Desa.

BACA JUGA:Anak dan Cucu Bunuh Nenek Motif Dendam Dipendam Bertahun-tahun

BACA JUGA:Dorong Penyuluh Agama Lebih Aktif dan Adaptif di Era Digital

Situasi saat itu sempat memanas, bahkan massa yang marah sempat membakar motor Honda Beat yang digunakan pelaku untuk melarikan diri. Namun berkat kesigapan aparat kepolisian situasi bisa terkendali.

"Pelaku sendiri mengalami luka-luka akibat amukan massa. Dan langsung dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Rambang guna proses hukum," ujarnya.

Dalam pemeriksaan, sambung Kapolsek, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku mengambil 1 karung berisi getah karet milik korban untuk dijual.

Saat ini, pihaknya selain mengamankan pelaku juga barang bukti berupa 1 karung plastik berisi jedolan/getah karet seberat sekitar 40 Kg, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat dalam kondisi rusak terbakar.

Kemudian pihaknya sedang melengkapi berkas perkara dan alat bukti. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan antara lain memeriksa saksi-saksi, pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, hingga nantinya berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri sebagai pihak penuntut umum. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana.

"Kami mengimbau masyarakat agar apabila menangkap pelaku kejahatan, serahkan secepatnya kepada pihak berwajib. Jangan bertindak sendiri atau melakukan kekerasan, karena hal itu juga melanggar hukum.

Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan menindak tegas setiap kejahatan yang meresahkan warga," tegas Kapolsek.(ozi)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: