Dua Pelaku Pencurian Keramik Dibekuk
DIBEKUK : Dua pelaku pencurian dan Barang Bukti di amankan di Mapolsek Gunung Megang.-Foto:Dokumen Palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.CO - Dua pelaku pencurian berinisial DRP (19) dan VG (22), keduanya warga Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten MUARA ENIM, berhasil dibekuk Tim Trabazz Polsek Gunung Megang di wilayah Dusun VII Lais Jaya, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten MUARA ENIM, Kamis 4 Juni 2026.
Sebelumnya kedua pelaku diduga telah melakukan pencurian di rumah milik Bambang Hermanto (57), yang berada di Dusun VII Lais Jaya, Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Selasa 2 Juni 2026 sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat tertanggal 3 Juni 2026 terkait tindak pidana pencurian yang diketahui terjadi pada Selasa 2 Juni 2026 sekitar pukul 22.30 WIB di rumah milik Bambang Hermanto (57), yang berada di Dusun VII Lais Jaya, Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim.
Pada saat kejadian, lanjut Kapolsek, korban sedang berada di kediamannya di Kota Muara Enim.
BACA JUGA:Amankan Hak Pemilih Pemula, Disdukcapil Jemput Bol
BACA JUGA:Edukasi Siswa Berolahraga Untuk Kebersihan
Korban kemudian mendapat telepon dari seorang warga yang mengabarkan bahwa rumahnya telah dimasuki orang tidak dikenal.
Kemudian, kata Kapolsek, korban langsung melihat rumahnya di Desa Ulak Bandung, dan ketika tiba betapa kagetnya sebab jendela belakang rumahnya telah dicongkel menggunakan benda tumpul hingga mengalami kerusakan.
"Pelaku juga merusak terali jendela sebelum masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah keramik yang berada di dekat dinding belakang rumah," ujar Kapolsek, Jumat 5 Juni 2026.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gunung Megang.
BACA JUGA:Raiyen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim
BACA JUGA:Serahkan Bantuan Modal Usaha kepada 200 Mustahik
Mendapatkan laporan tersebut, sambung Kapolsek, ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Trabazz untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Beberapa jam kemudian, identitas pelakunya berhasil diketahui dan langsung dilakukan pencarian dan akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap di wilayah Dusun VII Lais Jaya tanpa perlawanan ke Polsek Gunung Megang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





