Eks Karyawan PBT Desak Perusahaan Lunasi Hak Pekerja
DEMO : Puluhan eks karyawan PT Pusaka Bumi Transportasi (PBT) yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Pekerja PBT (GKP-PBT) menggeruduk Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.-Foto:Dokumen Palpos-
Dari hasil mediasi, perusahaan berkomitmen menyampaikan usulan pembayaran dari pihak pekerja kepada kantor pusat di Jakarta.
Jawaban tertulis dijadwalkan disampaikan paling lambat Kamis 23 Juli 2026 kepada perwakilan pekerja dengan tembusan kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Apabila usulan tersebut tidak dipenuhi, pihak pekerja menyatakan akan melanjutkan perjuangan melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk proses perselisihan hubungan industrial hingga Pengadilan Hubungan Industrial.(ozi)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

