Iklan PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV
Iklan Astra Motor

Pelaku Pembunuhan Ruswan di Muba Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

Pelaku Pembunuhan Ruswan di Muba Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

Pelaku saat di Mapolsek Lais.-Foto:dokumen palpos-

Atas perbuatannya, Rustam dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: